BKSAP DPR Serukan Dunia Usir Israel dari Wilayah Palestina

22-07-2024 / B.K.S.A.P.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon. Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), Jumat (19/7/2024), di Den Haag, memutuskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin. Lebih jauh, ICJ memerintahkan Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina karena keberadaannya melanggar hukum internasional.

 

Terkait langkah ICJ tersebut, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan positif. “Keputusan ICJ tersebut tentu saja sangat bersejarah dan sungguh berani. Ini patut diapresiasi dan didukung penuh oleh setiap negara yang cinta kemerdekaan dan anti kolonialisme,” kata Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (22/7/2024).

 

Lebih jauh, Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu mendesak implementasi konsekuensi hukum keputusan ICJ ini secara konkret. “Israel harus didesak keluar dari wilayah Palestina dan Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus diadakan segera merespon keputusan ICJ,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

“Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda"

 

Fadli Zon menyatakan, pertama, komunitas internasional harus memaksa Israel agar segera angkat kaki dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki termasuk menarik diri dari Jalur Gaza. Kedua, memulihkan wilayah-wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967. “Penjajahan Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini dan dunia melihatnya dengan standar ganda,” tegasnya.

 

Sementara terkait PBB, Fadli Zon juga mendesak PBB agar segera menggelar SIUM PBB merespon keputusan ICJ. Pasalnya, kata Fadli, keputusan ICJ terbaru tersebut merupakan tindak lanjut permintaan SIUM PBB sebelumnya yang meminta advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan Israel di Palestina.

 

Ketua BKSAP Fadli Zon menekankan bahwa keputusan teranyar ICJ itu memberi banyak sinyal pesan kuat bagi dunia.  ”Terobosan ICJ membawa pesan besar bagi dunia. Pertama, urgensi penghapusan kolonialisme dan imperialisme modern Israel yang didukung hipokrasi Barat yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade,” ungkapnya.

 

“Bahkan penjajahan Israel itu merupakan kejahatan paling kejam termasuk aksi genosida mereka di Jalur Gaza yang dinilai paling kejam di era sekarang. Kedua, urgensi reformasi tatanan global agar lebih adil dan demokratis termasuk gagasan reformasi Dewan Keamanan PBB. Ketiga, urgensi mengadili dan menangkap para penjahat perang Israel selama masa kolonialisme mereka terhadap bangsa Palestina,” kata Fadli yang sejak 2020 menjadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina. (tn/rdn)

BERITA TERKAIT
BKSAP Jembatani Kerja Sama Pendidikan dan Teknologi antara RI dan Kuba
24-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Indonesia dan Kuba telah memperkuat hubungan bilateral yang terjalin sejak 1960. Pada tahun 2025 ini, hubungan diplomatik...
Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Investasi dan Kerja Sama Pendidikan
24-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) kembali menggelar pertemuan dengan duta besar negara sahabat. Kali ini,...
BKSAP Bahas Empat Bidang Strategis Kolaborasi RI dan Belarus
23-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengadakan pertemuan kehormatan (courtesy call) dengan...
BKSAP dan WFD Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Legislasi dan Perubahan Iklim
23-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, bertemu dengan delegasi dari Westminster Foundation...